Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 dari Kemdikbudristek: Apa yang Harus Anda Ketahui
Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dalam proses pendidikan, seragam sekolah memainkan peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap identitas sekolah dan budaya nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, seragam sekolah telah menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran siswa. Dalam artikel ini, kita akan membahas aturan baru seragam sekolah 2024 dari Kemdikbudristek dan apa yang harus Anda ketahui tentang aturan ini.
1. Tidak Ada Aturan Baru
Pencarian ‘seragam sekolah baru 2024’ masih menduduki Google Trends Indonesia di posisi 6 hingga siang hari ini, Sabtu (13/4/2024). Namun, berdasarkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak ada aturan seragam sekolah baru 2024[1][2].
2. Aturan Terkait Seragam Sekolah
Aturan terkait seragam sekolah yakni Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku. Aturan ini berisi tentang pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka, serta memberikan kewenangan pada sekolah untuk mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya[1][2].
3. Pakaian Seragam Nasional dan Pramuka
Pakaian seragam nasional dan pramuka adalah bagian dari aturan seragam sekolah yang berlaku. Selain itu, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya, tetapi tidak boleh membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru[1][2].
4. Pakaian Adat
Pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Pembelian seragam maupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua. “Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa, ya,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022) lalu [1].
5. Tujuan Aturan Seragam Sekolah
Pengaturan pakaian seragam sekolah menurut Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa[1].
6. Manfaat Seragam Sekolah
Penggunaan seragam sekolah memiliki banyak manfaat bagi siswa, seperti menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan [5].
7. Beli Seragam Sekolah di Seragamsekolah.id
Untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah Anda, kunjungi marketplace pusat seragam sekolah, seragamsekolah.id. Mereka menawarkan berbagai pilihan seragam sekolah yang sesuai dengan aturan Kemendikbudristek dan berbagai kebutuhan Anda. Dengan membeli seragam di seragamsekolah.id, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi aturan seragam sekolah dengan mudah dan efisien [5].
Beli Seragam Sekolah di Seragamsekolah.id
Kunjungi seragamsekolah.id untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah Anda. Mereka menawarkan pilihan seragam sekolah yang sesuai dengan aturan Kemendikbudristek dan berbagai kebutuhan Anda. Dengan membeli seragam di seragamsekolah.id, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi aturan seragam sekolah dengan mudah dan efisien.
Citation :
[1] https://www.detik.com/jatim/berita/d-7290775/aturan-baru-seragam-sekolah-2024-dari-kemendikbud
[2] https://www.liputan6.com/hot/read/5572577/aturan-seragam-sekolah-baru-2024-oleh-kemendikbudristek-jenjang-sd-hingga-sma
[3] https://www.rri.co.id/lain-lain/639931/aturan-seragam-sekolah-2024-dari-kemdikbudristek
[4] https://www.merdeka.com/peristiwa/kemdikbudristek-bantah-kabar-seragam-sekolah-berubah-setelah-lebaran-113164-mvk.html
[5] https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6338009/aturan-baru-seragam-sekolah-sd-hingga-sma-menurut-kemdikbudristek